Luwu Utara

Malam Tahun Baru, 26 PNS Luwu Utara Terima SK Pensiun TMT 1 Januari 2026

31
×

Malam Tahun Baru, 26 PNS Luwu Utara Terima SK Pensiun TMT 1 Januari 2026

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara —  Bupati Luwu Utara (Lutra), Andi Abdullah Rahim, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bakti. SK pensiun ini berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026.

Yang menarik, penyerahan SK pensiun ini dilaksanakan pada momentum malam tutup tahun yang digelar di Halaman Rumah Jabatan Bupati, Rabu (31/12/2025).

Bupati Andi Rahim menyebutkan, penyerahan SK sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas dedikasi serta pengabdian aparatur negara selama puluhan tahun.

“Masa pensiun ini bukanlah akhir dari sebuah pengabdian kita selama ini, melainkan sebuah fase transisi untuk kembali berkontribusi di tengah-tengah kehidupan masyarakat dengan cara yang berbeda,” ucap Bupati Andi Rahim.

“Terima kasih sebesar-besarnya atas segala dedikasi, loyalitas, serta kerja keras kita semua. Apa yang dicapai pemerintah daerah selama ini, tidak terlepas dari tetesan keringat dan pemikiran yang telah saudara berikan selama menjadi bagian dari birokrasi kita,” terangnya.

Diketahui, penyerahan SK yang dilakukan tepat waktu ini dalam rangka untuk memastikan para pensiunan segera mengakses hak-haknya, seperti Tabungan Hari Tua (THT) dan gaji pensiun bulanan tanpa hambatan administrasi.

BKPSDM Kabupaten Luwu Utara juga berkomitmen memberikan layanan prima kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas.

Acara penyerahan SK yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri beberapa pejabat struktural, serta jajaran Forkopimda se-Luwu Utara.

26 penerima SK berasal dari berbagai jabatan dan instansi, mulai jabatan struktural, fungsional, tenaga pendidik, penyuluh pertanian, hingga staf administratif lingkup Pemda Lutra (LHr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *