Luwu Utara

Dialog Interaktif Praktik Baik Pemerintah Desa pada Program Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan

36
×

Dialog Interaktif Praktik Baik Pemerintah Desa pada Program Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara — Perkumpulan Wallacea bersama Save The Children yang didukung oleh PT MARS menggelar Dialog  Interaktif yang menghadirkan para camat dan 60 kepala desa di Luwu Utara, pada Rabu, 11 Februari 2026.  

Kegiatan yang berkolaborasi dengan APDESI Luwu Utara ini bertujuan untuk menyampaikan praktik baik penyelenggaraan program perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang telah dilakukan oleh Perkumpulan Wallacea bersama Save the Children atas dukungan PT MARS.

Kegiatan ini juga menghadirkan jajaran dari Dinas PMD dan DP3AP2KB sebagai perangkat daerah (PD) pengampu program pemberdayaan masyarakat di perdesaan, khususnya untuk kelompok anak dan perempuan.

Ketua APDESI Luwu Utara, Rusdi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program yang telah berjalan selama empat tahun ini sedikit banyak telah memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat desa.

Dirinya mengamati sendiri bahwa melalui program ini masyarakat diajak untuk mengkaji permasalahan anak dan perempuan di desa, kemudian melakukan kegiatan-kegiatan untuk mengatasi masalah tersebut.

“Jadi, teman-teman Wallacea ini datang tidak membawa program yang dibebankan ke desa, melainkan melakukan banyak kegiatan dan pendampingan dalam upaya melindungi anak dan memampukan kelompok perempuan,” tutupnya.

Kepala Bidang Kelembagaan yang hadir mewakili Kepala Dinas PMD, menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Perkumpulan Wallacea tentunya perlu kita rawat terus, baik oleh dinas, khususnya pemerintah desa yang paling memahami kondisi masyarakatnya.

“Seperti keberadaan PATBM di desa-desa yang telah ada harus terus diperkuat, sehingga bisa mendukung terwujudnya Desa Layak Anak. Jadi, kita perlu terus berkolaborasi untuk menjaga dan mengembangkan apa yang sudah dilakukan melalui program ini”, ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Dr. H. Agunawan, SKM., M.Si., menyampaikan bahwa lebih dari 100 PATBM yang sudah dibentuk di Kabupaten Luwu Utara sebelum program ini ada.

Banyak yang saat itu belum aktif, program Wallacea, Save the Children dan didukung PT MARS ini telah membantu pemerintah untuk memperkuat kapasitas penggerak PATBM, tidak hanya di desa program, tetapi juga menyentuh desa-desa lainnya di luar program.

Perkembangannya sekarang, PATBM lebih aktif dalam merujuk kasus dan berkoordinasi dengan dinas. Sudah ada juga forum koordinasi PATBM di tingkat kabupaten, serta mulai dipikirkan bagaimana menyelaraskan penanganan kasus di desa dengan Posbakum.

Untuk kelompok perempuan sendiri sudah berjalan sebanyak 90 kelompok simpan pinjam perempuan (VSLA) dengan asset dana lebih dari Rp 1,5 Milyar yang tentunya bisa menjadi modal penting untuk upaya pemberdayaan selanjutnya,”ujarnya.

Kegiatan diskusi interaktif diawali penyampaian praktik baik dari desa Dandang. Haeruddin Jumain S.Sos., menyampaikan bahwa  dari tahun 2022, desa Dandang menjadi lokus program Wallcaea, Save the Children dan PT MRAS.

Melalui beberapa pertemuan, kami bersepakat membentuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarkat). Di mana pengurusnya berasal dari masyarakat dan juga kepala dusun yang punya potensi dan perhatian terhadap anak.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan pertama, mereka melakukan serangkaian pelatihan bagi penggerak PATBM. PATBM telah berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam menyelenggarakan edukasi pengasuhan bagi kelompok ibu-ibu di dusun-dusun, penanganan kasus kekerasan terhadap anak, juga mengawali keberadaan kelompok menabung (VSLA), dan kelompok bisnis.

“Pemerintah desa sangat terbantu dengan program ini. Sekarang kasus-kasus anak, khususnya kekerasan seksual sudah bisa ditangani PATBM dengan baik dengan dukungan dinas di kabupaten, karena kalau kasus kekerasan seksual harus dipastikan agar anak mendapatkan penanganan yang tepat, komprehensif, dan tidak cukup dengan penyelesaian di tingkat desa.

Kami juga bangga, sekarang sudah ada lebih dari 5 kelompok perempuan yang menjalankan kegiatan menabung dan bisnis pembibitan kakao, sayuran organik, serta budidaya ikan lele yang juga di-support oleh desa. Tentunya ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab besar juga bagi kami untuk menjaga supaya tetap berlanjut,” ujarnya.

Paparan berikutnya dari Desa Baebunta yang merupakan salah satu desa yang dalam empat tahun terakhir ini selalu mengalokasikan anggaran desa untuk perlindungan anak dalam mendukung kegiatan PTBM.

Andi Pasalo, Kepala Desa Baebunta, menyampaikan bahwa sekaitan dengan adanya PATBM di desanya sangat membantu dalam proses perlindungan anak. Ada beberapa kegiatan yang telah kami laksanakan di beberapa wilayah Desa Baebunta, seperti melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat di tingkat dusun, juga masuk di sekolah, baik SD maupun SMP, serta memberikan pemahaman tentang bahaya kekerasan terhadap anak, dan pentingnya peran aktif orang tua.

PATBM bersama pemerintah desa juga telah menangani kasus kekerasan terhadap anak, seperti  mengembalikan anak yang putus sekolah dan menjadi pekerja anak agar bisa mendapatkan pendidikan, menangani kasus kekerasan seksual bersama dinas kabupaten, dan mencegah pernikahan anak.

“Dari pendampingan program ini, dari total 24 anak putus sekolah, sudah ada beberapa yang ke sekolah termasuk yang pekerja anak, yang masih berat dan perlu upaya lebih keras untuk penanganan masalah pernikahan anak, ujarnya.

Kegiatan dipandu oleh Bahar Mangkutana, salah seorang aktivis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Luwu Utara ini memberi kesempatan kepada audiens lainnya untuk menyampaikan tanggapan terhadap apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan desa dampingan program.

Kepala Desa Pince Pute, Mail, S,Pd., menyampaikan bahwa meski desanya bukan merupakan dampingan langsung dari program ini, namun sering dilibatkan, khususnya terkait dengan mendorong desa kami sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Di desa kami juga rutin ada kegiatan edukasi untuk masyarakat, sehingga 4 tahun terakhir ini kami tidak ada kasus pernikahan anak, salah satunya karena kerja sama yang baik antara pemerintah desa, PATBM, dan dinas kabupaten dalam melindungi anak-anak,” ujar Mail.

Tanggapan dari Camat Mappedeceng Andi Yasir Pasandre, S.Sos., berharap makin menguatnya peran organisasi lokal atau kelompok lainnya yang bisa juga melindungi anak-anak dari kasus-kasus narkoba, perkelahian, dan kasus lainnyas sekaitan dengan Posbakum yang sempat disampaikan oleh Kepala DP3P2AKB.

“Saya dulu sempat menyediakan rumah aman di kecamatan untuk menangani kasus-kasus seperti ini, “ujarnya. Sekretaris Camat Sabbang Selatan, Sofyan T. Siolanan,S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa meski program akan berakhir di Maret 2026, namun proses pendampingan masih tetap bisa berlanjut, walaupun tidak secara intensif.

“Anggaran program bisa jadi sudah tidak ada lagi, namun proses pendampingan perlu terus kita lakukan bersama, baik dinas di kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, termasuk Wallacea.  

Ketua Forum Koordinasi PATBM Luwu Utara, Abdullah Fudail, menyampaikan bahwa walau tidak ada anggaran kita bisa memanfaatkan kegiatan di desa, seperti kegiatan kemensos pertemuan penerimaan PKH bisa masuk di situ.

Upaya-upaya meningkatkan kesadaran orang tua dalam pengasuhan terhadap anak, posyandu bagaimana meningkatkan kader-kader, bagaimana proses perlindungan hak anak.

Sementara Ketua Divisi Advokasi Forum PATBM, Asliyah, menyampaikan perlunya bergandengan tangan, berkolaborasi semua stakeholder, karena tanpa dukungan pemerintah dan masyarakat, upaya perlindungan anak tidak bisa terpenuhi dengan baik. “Ini demi anak-anak kita dan perempuan yang ada di Luwu Utara ini, ujarnya.

Program Manager Perkumpulan Wallacea mengapresiasi apa yang menjadi harapan semua dari para peserta. ”Personil Wallacea untuk program ini, berasal dari Luwu Utara semuanya. Jadi, kami tetap akan ada di Luwu Utara dan ikut memastikan PATBM, VSLA, serta kelompok bisnis bisa tetap hidup, ujarnya.

Di bagian terakhir kegiatan ini, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk merumuskan rekomendasi terkait keberlanjutan program.

Beberapa usulan yang disampaikan dari kelompok dinas, yaitu perlu menyelaraskan keberadaan PATBM dengan posyandu, melatih desa-desa di luar program tentang SOP dan penanganan kasus anak, memastikan adanya penganggaran perlindungan anak dan perempuan di APBDes, serta memastikan program perlindunan anak dan pemberdayaan perempaun diakomodir dalam Renstra Luwu Utara tahun 2026 – 2030.

Rekomendasi dari kelompok desa yaitu, dinas perlu membentuk tim monev untuk mengawal keberlanjutan kegiatan PATBM, pemda dan dinas memastikan anggaran terakomodir pada APBD kabupaten, melakukan studi tiru ke desa binaan Wallacea secara bertahap, agar desa-desa lain bisa menerapkan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desanya masing-masing. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *