PALOPO – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Palopo. THR (Tunjangan Hari Raya) dipastikan akan segera cair.
Pemerintah Pusat menargetkan pembayaran dilakukan pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah guna meningkatkan daya beli masyarakat dan memacu perputaran ekonomi daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Abdul Waris, menegaskan bahwa secara finansial Pemkot Palopo sudah sangat siap.
”Anggarannya sudah ready, nilainya berkisar Rp22 miliar. Begitu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat turun, langsung kami bayarkan ke rekening masing-masing ASN,” ujar Abdul Waris, Jumat (20/2/2026).
Poin Penting Pencairan THR 2026:
Target Waktu: Awal Ramadan (lebih cepat dibanding pola tahun-tahun sebelumnya).
Dasar Hukum: Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Komponen THR: Meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja penuh.
Tujuan: Memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menginginkan distribusi dana THR dilakukan lebih awal agar manfaatnya langsung terasa bagi para abdi negara dan pelaku usaha di pasar. (***)














