Bosel

Aktivis Rolan T Mokoagow Segera Laporkan Tambang Ilegal Batu Hitam Bolsel ke Mabes Polri

448
×

Aktivis Rolan T Mokoagow Segera Laporkan Tambang Ilegal Batu Hitam Bolsel ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

INFOSULAWESI.com BOLSEL – Masih berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal Batu Hitam (Black Stone) di sejumlah wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menuai sorotan dari salah satu Aktivis BMR Rolandi Talib Mokoagow, SH.

Menurutnya, aktivitas yang kuat dugaan dikelolah oleh investor berinisial M.B berasal dari luar daerah (Surabaya), hingga saat ini tak tersentuh hukum.

“Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang kami lakukan, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:1. Temuan tanggal 10 Desember 2025, Tim investigasi menemukan kurang lebih 6.000 karung material batu hitam dengan estimasi berat ±14 ton di wilayah Nunukaraya, Kecamatan Posigadan. Aktivitas dilakukan secara manual oleh para pengumpul dan diduga kuat dikoordinir oleh pihak investor berinisial M.B yang berasal dari luar daerah (Surabaya). Material tersebut direncanakan dikirim melalui jalur darat menuju Pelabuhan Bitung untuk dipasarkan keluar daerah,” ungkap Rolandi Talib Mokoagow.

Bahkan dirinya menambahkan, Temuan terbaru Selasa–Rabu, 26 Februari 2026, saat melakukan investigasi, kembali terpantau adanya aktivitas pemuatan batu hitam di Desa Tolutu sekitar pukul 23.34 WITA – 00.05 WITA dengan menggunakan tiga unit kendaraan:

  • DB 8164 CJ (warna hijau)
  • DB 8140 ML (warna hijau)
  • DB 8808 DD (warna kuning)

Ketiga kendaraan berangkat pukul 00.22 WITA melalui rute:
Bolsel – Dumoga – Kotamobagu – Manado – Bitung

“Fakta berulang ini menunjukkan bahwa praktik pertambangan ilegal telah berlangsung secara sistematis, terorganisir, dan berkelanjutan, bukan kegiatan insidental. Kami menilai kondisi ini sebagai bentuk: Perusakan lingkungan yang nyata dan masif, Penghilangan potensi penerimaan negara, Pelecehan terhadap supremasi hukum, Dugaan adanya jaringan distribusi dan pendanaan yang terstruktur. Kami telah mengantongi bukti awal berupa: Dokumentasi lapangan, Identitas kendaraan, Pola distribusi material, Dugaan pihak-pihak yang terlibat, termasuk inisial M.B dan IL,” kata Rolandi Talib Mokoagow, SH. dalam narasi persnya.

Ia juga meminta kepada Polres Bolsel yang dipimpin AKBP Kuntadi Budi Pranoto, SIK. untuk melakukan penindakan hukum, penyelidikan, dan penyitaan terhadap seluruh kendaraan serta material hasil tambang ilegal.

“Kami meminta agar Kapolres Bolsel menetapkan dan menangkap pihak yang diduga sebagai pengendali, pemodal, maupun koordinator lapangan. Membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara kepada publik, serta menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal tanpa kompromi,” ujarnya.

PERINGATAN KERAS

Kami menegaskan bahwa segala bentuk pembiaran, perlindungan, atau keterlibatan oknum aparat terhadap aktivitas ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan akan kami tindaklanjuti.

Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah hukum yang nyata dan terukur, maka kami akan:

  • Melaporkan secara resmi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia,
  • Mengajukan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan,
  • Membuka laporan ini pada tingkat nasional sebagai bentuk pengawasan publik.

Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang dilakukan secara terang-terangan.
Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan ekonomi gelap.
Dan aparat penegak hukum tidak boleh diam ketika kejahatan berlangsung di depan mata.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga hukum, lingkungan, serta kewibawaan negara.

Bolaang Mongondow Raya,
27 Februari 2026

ROLANDI TALIB MOKOAGOW
Aktivis BMR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *