Luwu Utara

Wabup Luwu Utara Buka Coaching Clinic Penyusunan RUP, Tekankan Transparansi Pengadaan

44
×

Wabup Luwu Utara Buka Coaching Clinic Penyusunan RUP, Tekankan Transparansi Pengadaan

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang berlangsung di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (5/3).

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, menegaskan  penyusunan RUP merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat ditentukan oleh tata kelola keuangan yang baik, termasuk perencanaan pengadaan yang dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini sangat penting karena kinerja pemerintah sangat bergantung pada kinerja keuangan, termasuk dalam perencanaan pengadaan. Hal ini harus kita cermati dengan baik karena menyangkut akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan mekanisme penyusunan rencana umum pengadaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebagai instrumen untuk memastikan proses penyusunan RUP berjalan sesuai standar, norma, dan prosedur yang berlaku.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa dengan adanya aplikasi SiRUP, seluruh perangkat daerah dan pihak yang terlibat, termasuk para perencana di setiap perangkat daerah, harus benar-benar memperhatikan standar, norma, dan prosedur dalam mekanisme penyusunan RUP. Sistem ini sekaligus menjadi representasi dari akuntabilitas sebuah organisasi pemerintahan daerah secara keseluruhan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Selatan, Eddy Setiady Irawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Melalui kegiatan coaching clinic ini diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Luwu Utara semakin memahami mekanisme penyusunan RUP secara tepat, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *