Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo berhasil meraih predikat membanggakan dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pelayanan Publik) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Pemkot Palopo dinilai meraih opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” .
Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, kepada Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal. Acara serah terima berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh instansi penyelenggara layanan publik di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penilaian, kualitas pelayanan di lingkungan Pemkot Palopo berada pada kategori baik dengan rentang skor 78,00 hingga 87,99, serta meraih skor tingkat kepatuhan yang tinggi, yaitu 10. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Palopo dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di setiap lini pelayanan publik.

Lebih menggembirakan lagi, hasil penilaian ini mencatat adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari yang sebelumnya berada di kategori sedang, kini Pemkot Palopo berhasil naik kelas menjadi kategori baik. Hal ini mencerminkan adanya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam sistem, inovasi, dan pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Palopo.
Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai dimensi, mulai dari aspek input (sumber daya), proses (standar pelayanan), output (hasil layanan), hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. Tak ketinggalan, tingkat kepatuhan terhadap produk-produk pengawasan Ombudsman juga menjadi poin penting dalam penilaian.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas raihan opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” tersebut.
“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama yang solid dari semua pihak, khususnya para aparatur sipil negara (ASN) di seluruh unit layanan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat Palopo,” ujar Naili.














