MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk masa jabatan 2026–2031. Pendaftaran dibuka mulai 31 Maret hingga 10 April 2026.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, M. Syarief, yang juga tergabung dalam Panitia Seleksi (Pansel), menyampaikan bahwa proses ini bertujuan menjaring figur terbaik dalam pengelolaan zakat.
“Pendaftaran Ketua dan anggota Komisioner BAZNAS Kota Makassar dibuka mulai 31 Maret hingga 10 April 2026,” ujar Syarief, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, seleksi ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan pimpinan BAZNAS yang memiliki integritas, profesionalitas, serta komitmen dalam mengelola zakat secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, kesempatan ini terbuka luas bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” tambahnya.
Syarat Pendaftaran Komisioner BAZNAS Makassar
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam
- Bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia
- Berusia minimal 40 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat politik praktis
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Tidak pernah terlibat tindak pidana berat (ancaman minimal 5 tahun)
- Tidak merangkap jabatan di lembaga pengelola zakat lainnya
- Berasal dari unsur masyarakat (ulama, profesional, tokoh masyarakat Islam)
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap diperbolehkan mendaftar dengan syarat bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu:
- Online melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id
- Offline dengan menyerahkan berkas langsung ke Bagian Kesra Kota Makassar
Tahapan seleksi meliputi:
- Seleksi administrasi: 12–13 April 2026
- Ujian tertulis (CAT): 18–19 April 2026
- Wawancara: 19–20 April 2026
- Pengumuman hasil: 23–25 April 2026
Tim seleksi terdiri dari unsur Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar, serta kalangan akademisi.

Mekanisme Penetapan
Syarief menjelaskan, pimpinan BAZNAS yang saat ini menjabat masih berpeluang mendaftar kembali karena baru menjalani satu periode.
Nantinya, panitia bersama Pemkot Makassar akan mengusulkan maksimal 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS RI. Proses seleksi lanjutan hingga penetapan akhir menjadi kewenangan BAZNAS pusat.
“Seluruh hasil seleksi akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Makassar selaku pembina,” pungkasnya.














