Makassar

Kota Makassar Resmi Jalankan PSEL Berbasis Aglomerasi Bersama Gowa-Maros

62
×

Kota Makassar Resmi Jalankan PSEL Berbasis Aglomerasi Bersama Gowa-Maros

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi memulai implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis aglomerasi bersama Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros, serta disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/04/2026).

Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi atau waste to energy.

Kolaborasi lintas daerah ini menjadi langkah strategis dalam menjawab persoalan timbulan sampah di kawasan Mamminasata, khususnya di Makassar yang terus mengalami peningkatan.

Dalam arahannya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari solusi jangka panjang pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah secara sistemik.

“Ini merupakan langkah panjang yang telah dirancang pemerintah. Pelaksanaan ini diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menyebut, timbulan sampah di wilayah perkotaan yang terus meningkat hingga mencapai sekitar 1.000 ton per hari harus direspons dengan teknologi modern yang berkelanjutan.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa pendekatan aglomerasi dipilih agar penanganan sampah tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui kerja sama antarwilayah.

“Perjanjian kerja sama ini dibangun dengan sistem aglomerasi bersama daerah sekitar, yakni Gowa dan Maros,” jelasnya.

Munafri mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan yang dimiliki pemerintah kota baru sekitar 67 persen, sehingga masih perlu ditingkatkan.

Dengan tambahan pasokan sampah dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari.

Selain itu, proyek ini juga ditargetkan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 MegaWatt, tergantung kualitas sampah yang diolah.

“Ini potensi besar yang harus kita optimalkan, baik dari sisi pengelolaan sampah maupun pemanfaatannya menjadi energi,” katanya.

Munafri memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam proyek PSEL merupakan teknologi modern yang telah teruji dan memenuhi standar lingkungan.

Ia menepis kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Teknologi ini sudah proven dan aman. Pemerintah tidak mungkin membangun fasilitas yang berisiko terhadap lingkungan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL.

Lokasi ini dinilai strategis karena memiliki potensi bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama yang masih dapat dimanfaatkan, dengan estimasi 20–25 persen masih bisa diolah kembali.

Lebih jauh, Munafri menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di Kota Makassar.

Pemerintah kota saat ini juga tengah melakukan transformasi sistem persampahan, termasuk peralihan dari metode open dumping menuju sanitary landfill.

Langkah tersebut diperkuat melalui pemilahan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos, serta pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

“Kami sudah memetakan blok pengelolaan dengan sistem cover soil setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi praktik open dumping yang mencemari lingkungan,” tambahnya.

Munafri berharap, proyek PSEL ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga mampu mendorong ketahanan energi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar dan kawasan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *