MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah besar dalam pembenahan sistem persampahan dengan mengalihkan metode pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dan terkontrol.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan transformasi ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks di Kota Makassar.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026).
“Transformasi ini kita targetkan berjalan dalam 180 hari. Ini bentuk keseriusan kita menata sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Munafri.
Peralihan Sistem dan Ancaman Lingkungan
Munafri menekankan, metode open dumping sudah tidak relevan karena berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penerapan sanitary landfill menjadi langkah strategis yang harus segera diwujudkan.
Menurutnya, kondisi persampahan saat ini sudah memasuki kawasan permukiman dan berdampak pada berbagai sektor, termasuk transportasi dan kesehatan warga.
“Kondisi ini tidak bisa lagi dibiarkan. Harus dikendalikan secara serius dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa TPA yang tidak memenuhi standar berpotensi ditutup dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kalau tidak sesuai standar, bisa ada sanksi hingga pidana. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” tambahnya.
Wajib Inovasi Hingga Tingkat RT/RW
Munafri menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat hingga tingkat RT/RW.
Ia mewajibkan setiap kelurahan memiliki minimal satu kawasan percontohan RT/RW bebas sampah yang mampu mengelola sampah secara mandiri dan terintegrasi.
“Minimal satu kelurahan satu RT/RW bebas sampah. Ini wajib dan harus jadi contoh,” tegasnya.
Berbagai inovasi berbasis masyarakat didorong, mulai dari pembuatan biopori, pemanfaatan eco enzyme, hingga pengolahan sampah organik menggunakan maggot.
Menurut Munafri, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar metode pengelolaan sederhana tersebut dapat diterapkan secara luas dan berkelanjutan.
Optimalisasi TEBA dan Ekonomi Sirkular
Selain itu, Munafri juga menyoroti pentingnya optimalisasi program TEBA (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis masyarakat) agar tidak hanya menjadi tempat pembuangan, tetapi benar-benar difungsikan sebagai pusat pengolahan kompos.
“TEBA itu untuk kompos, bukan tempat buang sampah biasa. Harus ada proses pengelolaan yang benar,” jelasnya.
Ia menambahkan, sampah organik harus dikelola dengan metode yang tepat, seperti ditumpuk dan ditutup menggunakan material alami agar proses penguraian berjalan optimal.
Di sisi lain, Pemkot Makassar juga mendorong pembentukan tempat penampungan dan pembelian sampah plastik di setiap RT/RW guna menciptakan nilai ekonomi.
“Sampah plastik punya nilai. Kita buat sistem agar bisa ditukar dengan kebutuhan pokok. Ini bagian dari ekonomi sirkular,” ujarnya.
Evaluasi Biaya dan Target Kinerja
Munafri turut menyoroti tingginya biaya pengelolaan sampah di Makassar yang mencapai hampir Rp1 juta per ton, namun belum memberikan hasil optimal.
Sebagai perbandingan, ia menyebut kota lain mampu menuntaskan persoalan sampah dengan biaya lebih rendah dan hasil lebih maksimal.
“Artinya biaya kita besar, tapi hasilnya belum optimal. Maka kita harus punya sistem yang terukur setiap hari,” tegasnya.
Ia pun meminta camat dan lurah untuk serius menjalankan program serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar target penanganan sampah dapat tercapai dalam waktu yang telah ditetapkan.
Komitmen Bersama Menuju Kota Bersih
Munafri menegaskan bahwa keberhasilan transformasi sistem persampahan sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi seluruh pihak.
“Kalau kita tidak serius, kita akan kehilangan waktu. Padahal tantangan ke depan semakin besar,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan langkah terukur dan keterlibatan masyarakat, persoalan sampah di Makassar dapat dikendalikan secara bertahap.














