MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola pemerintahan dan wajah kota secara menyeluruh, Selasa (7/4/2026).
Tidak hanya berfokus pada penataan fisik, Munafri menyoroti pentingnya tertib administrasi serta penanganan parkir liar sebagai fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, harus berjalan selaras dalam menata kawasan perkotaan, termasuk pengawasan dan penertiban gudang yang kerap luput dari kontrol administratif.
“Persoalan tata ruang dan aktivitas pergudangan bukan sekadar isu teknis, tetapi berkaitan langsung dengan ketertiban kota, potensi kemacetan, hingga dampak sosial di masyarakat,” ujar Munafri.
Peran Camat dan Lurah Diperkuat
Munafri juga menekankan pentingnya penguatan peran camat dan lurah sebagai garda terdepan pemerintahan di tingkat wilayah. Menurutnya, keberhasilan penataan kota sangat bergantung pada keterlibatan aktif aparat kewilayahan yang memahami kondisi lapangan.
“Camat dan lurah tidak hanya menjadi pelaksana administratif, tetapi juga harus menjadi problem solver yang responsif terhadap persoalan warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemahaman menyeluruh terhadap kondisi wilayah—mulai dari data masyarakat, fasilitas pendidikan, hingga aktivitas investasi—menjadi kunci agar kebijakan pemerintah berjalan efektif dan tidak bertabrakan dengan realitas di lapangan.
“Pastikan semua aktivitas di wilayah sesuai aturan, tidak ada pelanggaran, dan seluruhnya terdata dengan baik,” lanjutnya.
Parkir Liar Logistik Jadi Sorotan
Salah satu perhatian serius adalah keberadaan gudang dan aktivitas logistik di dalam kota, khususnya di wilayah Kecamatan Tallo dan kawasan lainnya.
Munafri mengungkapkan masih adanya praktik parkir kendaraan ekspedisi di badan jalan maupun lorong permukiman, yang menimbulkan kemacetan dan keresahan warga.
“Sering kali kendaraan operasional diparkir di pinggir jalan atau lorong. Ini tidak boleh terjadi tanpa izin karena mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Ia meminta seluruh laporan masyarakat terkait persoalan tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas OPD, termasuk penertiban tegas terhadap aktivitas yang melanggar aturan.
Dorong Sistem Kerja Kolaboratif dan Inovatif
Selain penegakan aturan, Munafri mendorong camat dan lurah untuk meningkatkan koordinasi dengan OPD guna menghadirkan inovasi pelayanan publik. Ia menilai tantangan pelayanan semakin kompleks dan membutuhkan sistem kerja yang terstruktur.
“Waktu 24 jam tidak akan cukup jika tidak dikelola dengan baik. Dibutuhkan kerja yang sistematis dan kolaboratif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi pola kerja “one man show” dalam pemerintahan wilayah. Pendelegasian tugas dinilai penting agar pelayanan tetap berjalan optimal.
“Ini kerja tim. Harus ada distribusi tugas yang jelas agar pelayanan tidak bergantung pada satu orang,” ujarnya.
Penataan Taman dan Program Kebersihan Diperkuat
Di sisi lain, Munafri menyoroti penataan taman kota yang dinilai belum optimal. Ia meminta camat dan lurah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar untuk memperjelas tanggung jawab pengelolaan.
“Harus jelas siapa yang bertanggung jawab agar taman kota terawat dengan baik,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi program “Jumat Bersih” dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk RT/RW sebagai ujung tombak di lingkungan.
Pemkot Siapkan Penghargaan Kelurahan Terbaik
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Makassar berencana memberikan penghargaan kepada kelurahan terbaik dan terbersih pada peringatan hari jadi Kota Makassar mendatang.
“Insya Allah pada bulan November, kita akan umumkan kelurahan terbaik dan terbersih dengan hadiah yang menarik,” pungkas Munafri. (*)














