Makassar

Puluhan Tahun Bertahan, PKL Mariso Bongkar Lapak Secara Mandiri demi Penataan Kota

78
×

Puluhan Tahun Bertahan, PKL Mariso Bongkar Lapak Secara Mandiri demi Penataan Kota

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Setelah puluhan tahun bertahan di atas lahan fasilitas umum (fasum), puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, akhirnya membongkar lapak mereka secara mandiri.

Langkah ini bukan karena penertiban paksa, melainkan hasil dari pendekatan persuasif dan kesadaran kolektif untuk menata ulang wajah kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman.

Sebanyak tujuh lapak di Jalan Mappayukki lebih dulu dibongkar secara sukarela. Pemandangan serupa kemudian menyusul di Jalan Garuda dan Jalan Rajawali, di mana total 16 lapak yang berdiri di atas drainase dan badan jalan juga dibongkar oleh pemiliknya.

Lapak-lapak yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi warga kini berganti menjadi ruang publik yang lebih fungsional dan tertata.

Camat Mariso, Andi Syahrir, menegaskan bahwa keberhasilan penataan ini tidak lepas dari kesadaran para pedagang.

“Pedagang yang bongkar mandiri lapaknya, di Jalan Mappayukki ada tujuh, di Jalan Garuda delapan, dan di Jalan Rajawali delapan lapak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam menciptakan proses penertiban tanpa konflik.

“Kami tidak mengedepankan penindakan, tetapi komunikasi yang intensif dan menyentuh sisi kemanusiaan para pedagang. Metode ini terbukti efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum pembongkaran mandiri dilakukan, pihak kecamatan bersama kelurahan telah melalui tahapan administratif, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pendekatan langsung secara persuasif.

“Kami sudah melayangkan SP3, kemudian melakukan pendekatan kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan drainase,” tambahnya.

Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Momentum ini menjadi simbol perubahan pola pikir masyarakat, bahwa penataan kota dapat dimulai dari kesadaran bersama, tanpa harus melalui konflik.

Pemerintah Kecamatan Mariso memastikan, pendekatan serupa akan terus diterapkan dalam penataan kawasan lain, seperti Kelurahan Kunjung Mai, Mariso, Panambungan, dan Lette.

“Penertiban ini bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan kawasan perkotaan yang tertib, nyaman, dan ramah bagi semua, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” tutup Syahrir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *