Makassar

Pemkot Makassar Targetkan 1.000 Sertifikat Aset Rampung 2026, Ribuan Ruas Jalan Ikut Dilegalisasi

68
×

Pemkot Makassar Targetkan 1.000 Sertifikat Aset Rampung 2026, Ribuan Ruas Jalan Ikut Dilegalisasi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin terus memperkuat langkah strategis dalam mengamankan aset daerah sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Tahun 2026 menjadi momentum penting dengan ditetapkannya target ambisius, yakni penyelesaian 1.000 sertifikat aset berupa lahan dan bangunan milik pemerintah kota. Selain itu, Pemkot Makassar juga membidik legalisasi 3.309 ruas jalan guna memastikan kepastian hukum atas aset strategis daerah.

Munafri menegaskan, percepatan pensertifikatan aset bukan sekadar target administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kota Makassar tahun ini diharapkan 1.000 sertifikat bisa selesai. Ini juga mempengaruhi penilaian akuntabilitas, karena aset yang tidak tersertifikasi nilainya bisa menurun,” ujarnya di Balai Kota Makassar, Kamis (9/4/2025).

Untuk mengejar target tersebut, Munafri telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk camat, Dinas Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, BPKAD, Inspektorat, hingga Dinas Penataan Ruang, agar bekerja lebih terukur dan terintegrasi. Ia bahkan memberikan tenggat waktu (deadline) sebagai bentuk keseriusan percepatan.

Langkah ini dipandang krusial guna mencegah potensi sengketa lahan, menghindari penguasaan oleh pihak lain, serta memastikan setiap aset daerah memiliki legalitas yang kuat.

Melalui koordinasi lintas sektor dengan leading sector Dinas Pertanahan, proses verifikasi, pengukuran hingga penerbitan sertifikat diharapkan berjalan lebih cepat dan efisien.

Munafri juga menegaskan pentingnya sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mengakselerasi proses administrasi dan teknis di lapangan.

“Kita lakukan peninjauan bersama ATR/BPN untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal. Semua kecamatan dan SKPD harus memastikan aset tersebut terdata dan dikelola dengan baik,” jelasnya.

Ia optimistis target 1.000 sertifikat dapat tercapai apabila seluruh pihak menunjukkan komitmen dan fokus dalam pelaksanaan.

“Sebenarnya bisa, yang penting kita serius, di-push dengan baik, dan fokus melaksanakan. Saya yakin target ini bisa dicapai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menyampaikan bahwa percepatan pensertifikatan aset dilakukan melalui pendekatan terstruktur dan berbasis prioritas.

Menurutnya, aset yang diajukan harus dipastikan dalam kondisi “clear and clean” atau bebas dari sengketa agar tidak menghambat proses di lapangan.

“Pengusulan harus berbasis prioritas, terutama aset yang sudah clear agar prosesnya tidak terkendala,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, capaian pensertifikatan pada 2025 masih terbatas, yakni hanya 19 bidang lahan dengan total luas sekitar 77.597 meter persegi atau 7,7 hektare, senilai Rp111,5 miliar.

Memasuki 2026, fokus diarahkan pada aset strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk sekolah dan puskesmas.

Selain itu, sebanyak 3.309 ruas jalan di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum juga akan dipetakan untuk proses sertifikasi, meski sebagian telah memiliki dokumen kepemilikan.

Upaya percepatan juga mencakup kawasan strategis seperti Untia seluas sekitar 23 hektare yang sebagian besar telah tersertifikasi guna mendukung program pembangunan prioritas.

Hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah milik Pemkot Makassar telah masuk dalam proses sertifikasi di BPN, dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring penguatan koordinasi lintas sektor.

Sebagai langkah penguatan kolaborasi, Dinas Pertanahan juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar kerja bersama seluruh OPD.

“Kami optimistis dengan kerja kolaboratif, target 1.000 sertifikat dapat tercapai,” tutup Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *