Makassar

Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Makassar 2026: Transparan, Kompetitif, dan Tanpa Diskriminasi Profesi

116
×

Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Makassar 2026: Transparan, Kompetitif, dan Tanpa Diskriminasi Profesi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada sektor layanan kesehatan dasar.

Salah satu langkah strategis yang diperkuat pada 2026 adalah penataan dan penempatan tenaga profesional di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Makassar. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk wilayah kepulauan.

Melalui kepemimpinan Munafri–Aliyah (MULIA), proses seleksi kepala Puskesmas kini dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Wali Kota Munafri menegaskan bahwa percepatan penetapan kepala Puskesmas definitif menjadi prioritas agar setiap pimpinan fasilitas kesehatan memiliki kewenangan yang jelas dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan langkah ini, kami berharap kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Munafri, Jumat (10/4/2026).

Sebanyak 84 peserta mengikuti tahapan seleksi yang telah berlangsung sejak Maret 2026. Proses seleksi dilakukan secara berjenjang dan ketat, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi, hingga wawancara sesuai regulasi yang berlaku.

Menariknya, seleksi kali ini membuka peluang yang lebih luas bagi seluruh tenaga kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi juga bidan dan lulusan kesehatan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi kepala Puskesmas.

Kebijakan ini menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor kesehatan dengan mengedepankan kompetensi, kapasitas, dan potensi, tanpa membatasi latar belakang profesi.

Munafri menegaskan bahwa proses seleksi tetap berpedoman pada sistem merit, namun juga mengedepankan prinsip “the right man on the right place” untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi.

“Proses ini kami rancang agar benar-benar menghasilkan figur terbaik untuk mengisi jabatan strategis,” tegasnya.

Langkah ini juga menjadi solusi atas kondisi sebelumnya, di mana sejak 2019 sebagian besar jabatan kepala Puskesmas masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis.

Munafri memastikan bahwa saat ini proses seleksi telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu hasil penilaian sebelum dilakukan pengukuhan.

“Kami tinggal menunggu hasilnya, kemudian dilakukan scoring untuk menentukan penempatan dan selanjutnya pengukuhan,” jelasnya.

Ia juga mengisyaratkan bahwa pengangkatan kepala Puskesmas akan diprioritaskan sebelum kepala sekolah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Wali Kota untuk memperjelas kewenangan dan tanggung jawab di tingkat layanan kesehatan dasar.

“Selama ini banyak kepala Puskesmas masih berstatus Plt. Dengan pejabat definitif, pertanggungjawaban dan kinerja bisa lebih optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi, termasuk wawancara dan uji kompetensi, menjadi bagian dari pemetaan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasilnya akan menjadi dasar penilaian dalam menentukan pejabat yang layak menduduki jabatan kepala Puskesmas secara definitif.

Selain itu, materi seleksi juga dirancang komprehensif, meliputi perencanaan Puskesmas berbasis BLUD, kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, pelaksanaan program prioritas seperti penanganan stunting, integritas pengelolaan keuangan, hingga kemampuan manajerial dan inovasi.

“Semua aspek kami ukur, mulai dari teknis hingga kepemimpinan, agar menghasilkan kepala Puskesmas yang benar-benar kompeten,” tambahnya.

Saat ini, proses seleksi masih dalam tahap penghitungan nilai dan akan segera dirampungkan melalui rapat bersama BKPSDMD dan Dinas Kesehatan.

“Targetnya dalam satu minggu ini sudah selesai dan segera diputuskan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *