Ekonomi

ASN Sulsel Bisa Cicil Pajak Kendaraan Lewat Bank Sulselbar

70
×

ASN Sulsel Bisa Cicil Pajak Kendaraan Lewat Bank Sulselbar

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Muhammad Irvandi Thamrin.

MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bisa cicil pajak kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel terus berupaya memaksimalkan realisasi pajak. Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang memiliki potensi besar.

Plt Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Muhammad Irvandi Thamrin menjelaskan ada sejumlah cara disiapkan agar memaksimalkan realisasi PKB.

“Khusus ASN nanti diarahkan untuk mengikuti program Sipijar, Simpanan dan pinjaman pajak daerah Itu akan difasilitasi oleh Bank Sulselbar,” kata Muhammad Irvandi di Hotel The Rinra, Kota Makassar pada Rabu (15/4/2026) siang.

Irvandi menyebut program simpanan dan pinjaman ini sudah lama bisa diakses ASN. Hanya saja banyak ASN belum mengetahui program tersebut. 

“Jadi sebenarnya program itu sudah lama Cuman ya mungkin karena sosialisasinya kurang, baru lagi saat ini kami minta teman-teman UPT membantu mensosialisasikan bersama dengan kabupaten Kota,” tegasnya.

Sementara itu, penertiban pajak juga dilakukan dengan bekerjasama Kabupaten/kota. Nantinya surat tagihan akan dikirim ke wajib pajak.

“Ada lagi strategi akan kami kerjasamakan dengan Kabupaten Kota yaitu proses pengantaran SP3D Yaitu semacam surat tagihan ke masing-masing wajib pajak Nah itu kami kerjasamakan dengan pemerintah Kabupaten Kota Dimana SP3D itu akan diserahkan ke Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Target  PAD Sulsel tahun 2026 ini mencapai Rp 6,6 Triliun. Di Triwulan I 2026, realisasi PAD baru di angka Rp 824 miliar. 

Sesuai aturan PAD Provinsi bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan  serta Lain-lain PAD yang Sah pajak daerah menyumbang angka tertinggi dalam PAD. Realisasinya itu 746 miliar dari target Rp 5,4 Triliun. 

Dari jumlah tersebut, realisasi khusus PKB sebesar Rp 234 Miliar atau 13,11 persen. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasinya Rp 164 Miliar, atau 17,52 persen.  

Untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor itu realisasinya Rp 249 miliar atau 18,20 persen. Pajak air permukaan itu realisasinya 89 miliar, dengan persentase 33,50 persen. Sedangkan ajak alat berat itu realisasinya baru Rp 357 juta, dengan persentase 7,49 persen

Terakhir ada opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan realisasi Rp 8,2 miliar persentasenya 8,51 persen Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman menyebut sebenarnya PKB dan BBNKB memiliki potensi pajak besar.

Hanya saja kesadaran bayar pajak masyarakat masih belum maksimal.

“Selama ini PKB dan BBNKB Itu persoalannya kan pada keterlambatan bayar, karena terlambat bayar jadi menunggak. Karena menunggak nanti sekali tahun depan. Jadi tunggakannya semakin membesar,” kata Jufri Rahman di Hotel The Rinra juga.

Dirinya mengakui solusi pemutihan selama ini berdampak juga ke psikologis masyarakat. Sebab masyarakat akhirnya menunggu kebijakan tersebut. “Mestinya kenyamanan dan kemudahan membayar itu yang dikejar,” ujar Jufri Rahman.

Sehingga menurutnya Bapenda harus kerja keras mengedukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *