Makassar

Penertiban 60 Lapak PKL di Poros BTP Makassar Berjalan Kondusif Tanpa Gesekan

61
×

Penertiban 60 Lapak PKL di Poros BTP Makassar Berjalan Kondusif Tanpa Gesekan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (16/4/2026), berlangsung tertib, aman, dan tanpa gesekan.

Langkah ini menjadi upaya tegas pemerintah setempat dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), sekaligus menjaga ketertiban serta kelancaran infrastruktur perkotaan.

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menata ruang publik yang selama ini disalahgunakan.

“Penertiban lapak yang berdiri di atas fasum merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan, sekitar 60 lapak PKL diketahui memanfaatkan trotoar hingga area di atas saluran drainase sebagai tempat berjualan dan menempatkan etalase. Kondisi tersebut dinilai melanggar aturan serta menghambat fungsi drainase.

Akibatnya, aliran air tersumbat dan berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi. Selain mengganggu estetika kawasan, keberadaan lapak juga menghambat akses pejalan kaki.

Andi Patiroi menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pelanggaran pemanfaatan ruang publik. Ia memastikan, langkah tersebut telah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif.

“Penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Kami sudah memberikan surat teguran hingga tiga kali kepada para pelaku usaha,” jelasnya.

Sebagian lapak diketahui telah berdiri cukup lama, mulai dari satu hingga lima tahun tanpa penataan yang jelas.

Meski dilakukan penertiban, pemerintah tetap memberikan solusi agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan. Para PKL diarahkan untuk berjualan di lokasi yang lebih representatif, seperti Pasar Sentral BTP.

Pemerintah Kecamatan Tamalanrea juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan kawasan tersebut tetap tertib dan tidak kembali ditempati secara ilegal.

Sementara itu, Lurah Buntusu, Nasrul, menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Kegiatan ini untuk memastikan fasilitas umum tidak disalahgunakan, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, pendekatan humanis yang dilakukan petugas membuahkan hasil positif. Dari sekitar 60 PKL yang ditertibkan, sekitar 10 pedagang secara sukarela membongkar lapaknya, sementara lainnya merapikan area jualannya.

Langkah kooperatif tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendukung penataan kota.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa gesekan. Ini bukti bahwa pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik mampu menciptakan situasi yang kondusif,” tambah Nasrul.

Meski demikian, petugas tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang tidak ditertibkan secara mandiri, termasuk mengangkut satu unit gerobak di lokasi.

Pemerintah setempat juga mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *