Makassar

Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Tertib, Solusi Penataan Kota Berbasis Pemberdayaan

76
×

Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Tertib, Solusi Penataan Kota Berbasis Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menghadirkan pendekatan baru dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan mengedepankan solusi pemberdayaan ekonomi. Selain penertiban, Pemkot menyiapkan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang yang bersedia berjualan di lokasi yang sesuai aturan.

Kebijakan ini ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

“Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” ujar Munafri di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).

KUR Jadi Solusi Penguatan UMKM
Munafri menjelaskan, skema KUR ini ditujukan bagi PKL terdampak penertiban agar tetap dapat menjalankan usaha secara layak dan berkelanjutan. Dengan tambahan modal, pedagang diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki tampilan lapak, hingga memperluas jenis dagangan.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar penting perekonomian kota.

“Bantuan ini bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari pembinaan agar usaha mereka bisa berkembang dan naik kelas,” tegasnya.

Pemkot Makassar juga akan mempermudah akses pengajuan KUR melalui kerja sama dengan sejumlah perbankan, termasuk bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Sulselbar.

“Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui MoU dengan beberapa bank, yang paling cepat kemungkinan dengan Bank Sulselbar,” ungkap Munafri.

Penertiban Disertai Insentif dan Pendampingan
Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa penertiban PKL bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, melainkan mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan saluran drainase.

Ia menyebutkan, keberadaan PKL di ruang yang tidak semestinya sering menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari terganggunya pejalan kaki hingga potensi banjir akibat drainase tersumbat.

“Penertiban dilakukan karena tempat yang digunakan bukan peruntukannya dan mengganggu ketertiban fasilitas umum,” jelasnya.

Namun demikian, pendekatan yang diterapkan tidak semata represif, melainkan berbasis insentif. Pedagang yang kooperatif akan diberikan dukungan nyata, termasuk akses modal, penataan lokasi usaha, hingga peluang pengembangan usaha.

“Harus ada reward. Kita bantu KUR supaya mereka tetap bisa berusaha dengan lebih baik,” tambahnya.

Libatkan CSR dan Siapkan Lokasi Relokasi
Selain dukungan perbankan, Pemkot Makassar juga akan menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembinaan dan penguatan usaha PKL.

Pemerintah juga tengah mengkaji penyediaan lahan khusus sebagai lokasi relokasi pedagang, meski diakui masih menghadapi keterbatasan lahan di beberapa wilayah.

“Kita akan cari lahan yang bisa dimanfaatkan. Pasar-pasar yang ada juga akan dimaksimalkan,” kata Munafri.

Ia menegaskan bahwa pedagang yang telah ditertibkan diharapkan tidak kembali berjualan di fasilitas umum, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

Penataan Kota Tanpa Mengorbankan Ekonomi Rakyat
Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam menciptakan kota yang tertib, nyaman, sekaligus inklusif secara ekonomi. Penataan ruang publik tetap berjalan, namun diiringi dengan solusi konkret bagi masyarakat kecil.

Munafri menegaskan, pemerintah tidak akan memaksakan kebijakan bagi pedagang yang belum siap, tetapi tetap membuka akses bagi mereka yang ingin berkembang.

“Kalau belum ada modal, tidak usah dipaksakan. Tapi kalau mau berkembang, kita siapkan aksesnya,” tutupnya.

Dengan pendekatan ini, Pemkot Makassar berharap trotoar kembali berfungsi bagi pejalan kaki, sistem drainase berjalan optimal, serta pelaku UMKM tetap tumbuh dan berdaya secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *