JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh, termasuk meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan modern dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Selasa (21/6/2026).
Rapat ini membahas pengembangan infrastruktur dasar sebagai upaya memperkuat sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis di daerah, khususnya dalam sektor pengelolaan lingkungan dan persampahan.
Dalam forum tersebut, Munafri memaparkan progres serta langkah konkret Pemerintah Kota Makassar dalam mengembangkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan. Ini menjadi prioritas karena menyangkut solusi jangka panjang penanganan sampah,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, percepatan implementasi PSEL mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah berbasis energi. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi payung hukum sekaligus pendorong percepatan proyek strategis di daerah.
Menurutnya, peningkatan volume sampah di TPA menuntut adanya transformasi sistem pengelolaan dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai tambah ekonomi.
“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasi program berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Sinergi ini menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di sektor lingkungan, dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban kota, melainkan berubah menjadi peluang energi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.














