Politik

NasDem Sulsel Tegaskan Kriteria Ketat Calon PAW Rusdi Masse (RMS)

42
×

NasDem Sulsel Tegaskan Kriteria Ketat Calon PAW Rusdi Masse (RMS)

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menetapkan standar tinggi bagi calon yang akan mengisi posisi Pergantian Antar Waktu (PAW) Rusdi Masse Mappasessu (RMS) di DPR RI.

Integritas, etika, dan loyalitas menjadi variabel penentu utama di atas perolehan suara semata.

​Ketua OKK DPW NasDem Sulsel, Andi Tobo Haeruddin, menyatakan bahwa penetapan PAW bukan sekadar persoalan angka-angka suara, melainkan bentuk kepatuhan terhadap konstitusi partai yang berlaku di NasDem.

Poin-Poin Utama Kriteria Calon PAW:

​Integritas dan Etika: Calon harus memiliki rekam jejak yang bersih dan menjunjung tinggi etika berpartai.

​Rekam Jejak Internal: Diutamakan bagi mereka yang pernah menjadi pengurus inti dan telah memberikan kontribusi nyata bagi NasDem.

​Steril dari Afiliasi Lain: Calon tidak boleh memiliki keluarga dekat (suami/istri, anak, menantu) yang bergabung atau berafiliasi dengan partai politik lain.

​”Restorasi itu meninggalkan kepura-puraan menuju keterusterangan. Kita tidak mau berpura-pura ada di NasDem tapi ternyata hatinya ada di partai lain,” tegas Andi Tobo , Senin (16/2/2026).

Uji Loyalitas Melalui Pakta Integritas

​Langkah ini diperkuat dengan hasil rapat konsolidasi pengurus NasDem se-Sulsel di Hotel Claro baru-baru ini.

Seluruh kader, termasuk 159 Anggota DPRD dan 7 Kepala Daerah asal NasDem di Sulsel, diwajibkan menandatangani Pakta Integritas.

Beberapa poin krusial dalam pakta tersebut antara lain:

​Sanksi Pemecatan: Kader siap dipecat jika keluarga inti berafiliasi ke partai lain.

​Kedaulatan DPP: Calon anggota legislatif bersedia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada DPP terkait status keanggotaan (KTA).

​Konsolidasi ini menjadi momentum bagi Partai NasDem untuk memperkuat soliditas internal dan memastikan seluruh instrumen partai bekerja satu komando menuju agenda politik besar, termasuk persiapan Pemilu 2029.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *