MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan melalui pendekatan kolaboratif. Selain penegakan hukum, Pemkot kini mendorong strategi kultural berbasis seni bersama komunitas Trauma Kota untuk merespons fenomena geng motor yang kerap meresahkan warga.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi penggagas program Trauma Kota di Balai Kota Makassar, Senin (2/3/2026).
Audiensi membahas rencana kegiatan performance art yang mengangkat isu kejahatan jalanan sebagai refleksi sosial sekaligus ruang edukasi publik.
Respon Sosial atas Fenomena Geng Motor
Penggagas kegiatan, Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa sejak 2012 hingga kini, Kota Makassar masih menghadapi persoalan kejahatan jalanan yang melibatkan oknum geng motor. Fenomena tersebut dinilai berdampak pada menurunnya rasa aman masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik.
“Kejahatan jalanan ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan psikologis yang berpotensi menimbulkan trauma kolektif bagi warga,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menggeneralisasi seluruh komunitas geng motor sebagai pelaku kriminal. Menurutnya, terdapat pula kelompok yang membangun solidaritas dan aktivitas positif.
“Kami melihat persoalan ini secara komprehensif. Tidak semua bisa digeneralisasi. Ada juga komunitas yang membangun kebersamaan dan praktik saling mendukung,” tambahnya.
Lima Kecamatan Jadi Lokasi Kegiatan
Program Trauma Kota dirancang sebagai ruang temu antara seni, warga, dan pemerintah melalui pameran foto, seni performansi, diskusi publik, serta lokakarya.
Rangkaian kegiatan akan digelar di lima kecamatan yang dinilai terdampak signifikan, yakni:
Kecamatan Ujung Pandang
Kecamatan Mariso
Kecamatan Mamajang
Kecamatan Rappocini
Kecamatan Manggala
Kegiatan perdana dijadwalkan pada 21 April 2026 di Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Pameran foto akan berlangsung satu hari penuh dengan konsep instalasi visual di aula kantor kecamatan.
Keesokan harinya, digelar diskusi publik menghadirkan pihak kecamatan, penggagas program, serta rencana melibatkan psikolog eksternal. Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan pertunjukan seni performansi dan penutupan pameran.
Setelah Ujung Pandang, kegiatan berpindah ke Mariso, Mamajang, Rappocini (Kelurahan Balla Parang, 6 Mei 2026), hingga ditutup di Manggala. Setiap lokasi akan menampilkan dokumentasi visual berbeda sesuai konteks wilayah masing-masing.
Edukasi dan Pemulihan Rasa Aman
Sejak Februari 2026, lokakarya performansi telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, dengan pelaksanaan terakhir pada 28 Februari 2026 di Studio Kala Teater. Workshop tersebut difokuskan pada pengembangan karya seni yang akan dipentaskan di ruang publik.
Program ini menggunakan pendekatan seni partisipatif yang melibatkan warga, seniman, dan pemangku kepentingan lintas sektor sebagai respons kultural atas persoalan sosial perkotaan.
“Tujuan utama program ini adalah memulihkan rasa aman warga di ruang publik Kota Makassar, membuka ruang dialog dan refleksi melalui medium seni, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat bersama pemerintah,” jelasnya.
Sasaran program mencakup masyarakat umum, generasi muda, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pendekatan berbasis seni dapat menjadi strategi efektif membangun kesadaran kolektif, memperkuat dialog sosial, dan menciptakan ruang kota yang aman serta inklusif bagi seluruh warga.














