Buton TengahSulawesi Tenggara

Rakor Bersama Pemkab Buteng, KPK Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Bersih

70
×

Rakor Bersama Pemkab Buteng, KPK Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Bersih

Sebarkan artikel ini

Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) menggelar rapat koordinasi bersama tim direktorat koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi KPK RI, Selasa (03/03/2026).

Kegiatan yang bersifat diskusi tersebut digelar di ruang rapat Kyjula kantor Bupati serta melibatkan seluruh kepala SKPD di Buteng.

Basuki Haryono, selaku kepala satuan tugas wilayah IV KPK, menyebut giat ini dilakukan guna sebagai salah satu langkah untuk mencegah kemungkinan terjadinya parktek-praktek KKN.
“Jadi kita kalau di KPK itu sebenarnya jika bicara pengegahan ada yang namanya mencegah dengan penindakan, dan pencegahan tanpa penindakan, jadi yang kita lakukan ini salah satu langkah mencegah tanpa penindakan,” ungkap Basuki Haryono, Selasa (03/03/2026).

Basuki juga mengingatkan dalam kegiatan tersebut jika penindakan yang dilakukan kepada setiap pelaku KKN biasanya merupakan langkah terakhir yang ditempuh oleh KPK dalam melakukan aksi pencegahan. Sebagai contoh, Ia menyinggung beberapa kejadian OTT yang melibatkan beberapa kepala daerah dan beberapa anggota legeslatif di Indonesia.

“Ingat seperti yang ada di Kolaka Timur, itu penanganannya cepat, kira-kira kurang dari seminggu, jadi hati-hati,” ucapnya.

Basuki juga menyinggung praktek-praktek kecil seperti suap, pemerasan serta gratifikasi merupakan bagian dari KKN yang kerap kali terjadi dilingkungan pemerintah. Hal itu terjadi karena biasanya ada kesepakatan, bahkan paksaan yang sudah terbangun jauh sebelum itu.

Sementara itu, Bupati Buton Tengah, Azhari, mengakui rakor tersebut digelar atas dua pertimbangan. Pertama, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Buton Tengah yang masih rendah. Kedua, komitmen pemerintah daerah membenahi tata kelola anggaran agar lebih transparan, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia berencana mulai 2027 mendorong regulasi yang memperkuat transparansi pengelolaan APBD. Pemerintah daerah, kata dia, akan berkoordinasi dengan DPRD untuk menyusun aturan, termasuk kemungkinan mengadopsi praktik baik dari Kementerian Desa.

“Setiap kegiatan harus terpublikasi dengan baik, termasuk rencana anggaran dan progresnya,” ujar Azhari. Dengan keterbukaan itu, ia meyakini ruang untuk “bermain-main” dengan uang negara akan semakin sempit.

Azhari menambahkan, korupsi kerap bermula dari niat yang kemudian dikomunikasikan dan disepakati sejak awal. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran tetap berada di rel yang benar dalam menjalankan pemerintahan.

“Sepanjang kita berada di jalan yang benar, tidak perlu takut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *