Makassar

Pemkot Makassar Imbau Takbiran di Lingkungan, Tanpa Konvoi dan Petasan

36
×

Pemkot Makassar Imbau Takbiran di Lingkungan, Tanpa Konvoi dan Petasan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idulfitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan, namun tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama.

Malam takbiran diperkirakan berlangsung pada 19 atau 20 Maret 2026, menyesuaikan hasil penetapan awal Syawal. Pemerintah tidak melarang pelaksanaan takbiran, tetapi mengimbau agar kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan masing-masing, seperti di masjid, lorong, atau wilayah kecamatan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kondusivitas kota, mengingat meningkatnya volume kendaraan dan aktivitas masyarakat menjelang hari raya.

“Kami mengimbau masyarakat melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing, bukan konvoi di jalan raya. Ini untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama,” ujar Munafri, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, Pemkot tetap memberikan ruang seluas-luasnya bagi umat Islam untuk mengumandangkan takbir, namun pelaksanaannya diharapkan lebih khidmat dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Ia menegaskan, masyarakat diperbolehkan menggelar takbiran di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun masjid setempat, dengan catatan tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan umum serta tidak menyalakan petasan atau mercon.

“Boleh bertakbir di wilayah masing-masing, di masjid atau lingkungan. Tapi tanpa konvoi kendaraan dan tanpa petasan yang berpotensi membahayakan,” tegasnya.

Selama ini, tradisi takbir keliling kerap diramaikan dengan iring-iringan kendaraan, penggunaan petasan, hingga atraksi di jalan raya yang berisiko mengganggu lalu lintas dan keselamatan.

Munafri menambahkan, malam takbiran sejatinya merupakan momen untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar mengajak masyarakat merayakan malam takbiran secara lebih tertib, khidmat, dan tetap menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.

“Ini bukan larangan takbiran, tetapi pengaturan agar pelaksanaannya lebih tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun warga lainnya,” jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman, Pemkot juga meminta camat, lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat turut berperan aktif mengawasi dan mengarahkan warga di wilayah masing-masing.

Selain itu, masyarakat yang ingin menggelar kegiatan takbiran di lingkungannya diimbau untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan aparat keamanan.

Melalui imbauan ini, Pemkot berharap suasana malam takbiran tetap kondusif sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan.

“Harapan kami, masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan khidmat, sehingga Idulfitri berjalan aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup Munafri.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Makassar akan memusatkan pelaksanaan Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Wali kota juga mengajak masyarakat untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *