KotamobaguSulawesi Utara

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam Ternyata Dibawah Umur

150
×

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam Ternyata Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu akhirnya membekuk salah satu warga Desa Mopusi berinisial DSA (16), sebagai terduga penganiayaan menggunakan senjata tajam .

Sementara, terduga pelaku tercatat masih dibawah umur sehingga proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak serta pendekatan humanis sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Dari kronologis kejadian perkara bermula dari kesalahpahaman yang memicu emosi sesaat. Pelaku diduga melakukan tindakan dengan melukai bagian punggung korban menggunakan senjata tajam. Selain itu, dalam rangkaian kejadian, pelaku juga sempat melempar sebuah panah wayer.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi S.Trk MH, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut menjadi bagian dari materi penyelidikan yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga memastikan keberadaan pelaku. Pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Mopusi tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang terbuat dari besi dengan gagang dan sarung berbahan kayu. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna melengkapi berkas perkara serta mendalami secara komprehensif latar belakang kejadian.

Polres Kotamobagu mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mudah terpancing emosi. Pendampingan serta pengawasan terhadap anak diharapkan dapat mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *