Makassar

Wali Kota Makassar Minta Camat-Lurah Atur Ulang Jam Angkut Sampah, Targetkan Kota Lebih Bersih

70
×

Wali Kota Makassar Minta Camat-Lurah Atur Ulang Jam Angkut Sampah, Targetkan Kota Lebih Bersih

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta camat dan lurah bergerak cepat mengatur ulang jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah agar lebih efektif dan terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi pengelolaan persampahan yang digelar di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026).

Munafri mengungkapkan, produksi sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan baru mampu menjangkau sekitar 67 persen, sehingga masih terdapat lebih dari 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap harinya.

“Ini angka yang besar, artinya masih ada ratusan ton sampah yang tertinggal setiap hari. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diatasi melalui pembenahan sistem pengangkutan, termasuk penyesuaian waktu pembuangan sampah oleh masyarakat agar selaras dengan jadwal armada.

Munafri yang akrab disapa Appi menekankan pentingnya sinkronisasi antara waktu buang dan waktu angkut sampah untuk mencegah penumpukan di berbagai titik.

“Perlu diatur ulang jam pembuangan dan pengangkutan. Jangan sampai sampah dibuang pagi, tapi diangkut siang atau sore. Jeda waktu ini yang menyebabkan penumpukan,” ujarnya.

Ia juga meminta camat dan lurah menyusun pola pengelolaan sampah berbasis wilayah, lengkap dengan alur kerja yang terukur dan terintegrasi, yang nantinya akan diperkuat melalui keputusan resmi pemerintah.

Selain itu, Munafri menegaskan larangan membuang sampah di trotoar dan sudut jalan. Ia mengingatkan pelaku usaha, khususnya sektor kuliner dan komersial, untuk menempatkan sampah di area masing-masing dan mengikuti jadwal pengangkutan.

“Harus ada koneksi antara waktu buang dan waktu angkut. Kalau tidak sinkron, pasti akan ada timbunan sampah di mana-mana,” tegasnya kembali.

Evaluasi Retribusi dan Pendataan Ulang
Di sisi lain, Munafri juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem retribusi sampah, terutama pada sektor komersial. Ia menilai masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan.

“Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong pendataan ulang kawasan komersial serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Tak hanya itu, Munafri juga meminta pembaruan data penerima subsidi iuran sampah agar tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan pembebasan iuran bagi masyarakat kurang mampu merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga.

“Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya dengan membebaskan iuran sampah. Tapi datanya harus jelas dan valid,” tambahnya.

Verifikasi Petugas dan Komitmen Bersama
Munafri turut menekankan pentingnya verifikasi data petugas kebersihan di lapangan guna memastikan tidak ada data fiktif yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Saya yakin masih ada data yang tidak valid. Ini harus dicek ulang agar tidak ada kebocoran anggaran,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja serius, konsisten, dan kolaboratif dari seluruh jajaran pemerintah.

“Kalau ini kita jalankan bersama dan konsisten, tingkat kebersihan kota pasti akan meningkat signifikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *