JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh melalui transformasi sistem pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin.
Pertemuan berlangsung di Gedung Danantara Indonesia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/6/2026), dengan agenda utama penguatan sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis daerah, khususnya di sektor infrastruktur dasar.
Dalam rakor tersebut, Munafri memaparkan progres serta langkah konkret Pemerintah Kota Makassar terkait implementasi PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Antang yang kini telah memasuki tahap lanjutan.
“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah masuk tahap lanjutan sebagai tindak lanjut penandatanganan lintas sektor terkait penetapan lokasi di TPA Antang,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, percepatan program ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang PSEL yang diharapkan menjadi solusi konkret atas persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks.
Menurut Munafri, peningkatan volume sampah di TPA menuntut perubahan sistem dari metode open dumping menuju pengelolaan berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat. Ini adalah langkah nyata dalam modernisasi pengelolaan sampah di Kota Makassar,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor, baik dari sisi regulasi, pembiayaan, maupun aspek teknis, guna memastikan kelancaran implementasi proyek strategis tersebut.
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat dapat semakin diperkuat untuk percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi listrik di Makassar,” tambahnya.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan sampah modern berbasis energi, sejalan dengan arah kebijakan nasional pembangunan berkelanjutan.














