POSO –Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, secara resmi membuka acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Poso Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapelitbangda Kabupaten Poso pada Selasa (10/3/2026) ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Poso Tahun 2027.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso, Samuel Munda, S.E.; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, Sesi Kd Mappeda, S.H., M.H.; Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Ir. Heningsih E.G. Tampai, M.Si.; Kepala Bapelitbangda Kabupaten Poso, Reza A.M. Rangga, S.STP., M.Si.; para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Poso; para camat se-Kabupaten Poso; serta Kasubag Program OPD dan peserta lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan pemaparan dari Kepala Bapelitbangda Kabupaten Poso, Reza A.M. Rangga, yang memaparkan teknis dan kerangka umum penyusunan RKPD 2027. Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Poso, Samuel Munda, S.E., juga menyampaikan paparan terkait perspektif legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan bagian integral dari alur perencanaan pembangunan daerah yang harus mempertimbangkan urgensi, efisiensi, dan efektivitas sesuai kebutuhan daerah serta selaras dengan prioritas program dan aspirasi masyarakat.

“Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah adalah salah satu bagian dari alur perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, efisiensi, dan efektifitas sesuai dengan kebutuhan daerah yang diselaraskan dengan prioritas program dan kegiatan serta hasil usulan aspirasi masyarakat,” ujar Wabup membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah tahun 2027 merupakan momentum krusial yang membutuhkan akselerasi, bukan sekadar rutinitas. Oleh karena itu, ia menyampaikan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh Kepala Perangkat Daerah:
1. Penajaman Program dan Sub-Kegiatan: Instruksi tegas untuk melakukan pembedahan mendalam terhadap usulan program. Setiap anggaran harus memiliki korelasi langsung dengan 7 Program Unggulan Daerah dan 17 Agenda Pembangunan Daerah yang semuanya harus berbasis dampak (outcome).
2. Klarifikasi Indikator Kinerja: Indikator kinerja tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus terukur dan mampu menjawab persoalan riil di lapangan. Target peningkatan kesejahteraan harus dicerminkan dengan indikator yang menggambarkan perubahan taraf hidup masyarakat Poso secara nyata.
3. Integrasi SIPD-RI: Seluruh proses input dan penyelarasan data di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) harus dilakukan dengan akurasi tinggi dan tepat waktu. Sinkronisasi antara usulan masyarakat dan teknokrasi perangkat daerah harus terjaga dengan baik.
4. Inovasi dan Nilai Kebaruan: Seluruh jajaran pemerintahan diminta untuk terus berinovasi dan menciptakan nilai-nilai kebaruan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Di akhir sambutannya, Bupati Poso menaruh harapan besar pada sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Poso tidak bisa dipikul oleh pemerintah daerah sendiri. Sinergi yang kuat sangat penting agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan rakyat, namun tetap dalam bingkai kemampuan fiskal di tengah efisiensi keuangan baik di tingkat nasional maupun daerah.













