Berita

Arab Saudi dan UEA Merayakan Idulfitri pada Hari Jumat Besok

123
×

Arab Saudi dan UEA Merayakan Idulfitri pada Hari Jumat Besok

Sebarkan artikel ini

 DUBAI — Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.

Pengumuman itu disampaikan setelah tidak berhasil melihat hilal pada Rabu (18/03/2026), sebagaimana dilansir gulfnews.

Komite pengamatan bulan berkumpul dan memverifikasi penampakan bulan baru, menandai berakhirnya Ramadan setelah 30 hari berpuasa. Ini sesuai dengan tradisi Islam dalam menentukan awal bulan baru melalui pengamatan bulan.

Awal bulan ini, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan bahwa libur Idul Fitri untuk karyawan di sektor swasta dan nirlaba akan dimulai Rabu (18/03/2026) dan berlangsung selama empat hari, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan Kerajaan Saudi.

Mohammed Al Ruzaiqi, juru bicara kementerian mengatakan bahwa pengumuman tersebut bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi pengusaha dan karyawan menjelang periode liburan.

Selain itu, juga memungkinkan organisasi untuk mengatur jadwal kerja dan memastikan kesinambungan operasional di sektor-sektor penting sambil melindungi hak pekerja untuk menikmati liburan raya.

Sementara itu, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan hari ini, Kamis (19/03/2026) bahwa salat Idulfitri di Dubai akan berlangsung pada pukul 06.40 waktu setempat, Jumat (20/03/2026).

Salat Idulfitri akan dilaksanakan di lebih dari 900 masjid di seluruh negeri. Pemerintah tidak membenarkan salat Idulfitri dilaksanakan di ruang terbuka.

Pengumuman ini menyusul keputusan Komite Penentuan Bulan Syawal 1447 H, yang berafiliasi dengan Dewan Fatwa UEA, yang bertemu pada Rabu malam (18/03/2026) bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. di Abu Dhabi.

Komite melaporkan bahwa hilal Syawal tidak terlihat di mana pun di negara tersebut pada Rabu malam (18/03/2026).

Dewan Fatwa UEA telah mengonfirmasi bahwa karena Idulfitri dan salat Jumat jatuh pada hari yang sama tahun ini, maka keduanya harus dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan.

Dewan tersebut mengatakan bahwa meskipun beberapa ulama memperbolehkan mereka yang menghadiri salat Idulfitri untuk melaksanakan salat Zuhur di rumah, namun pandangan mayoritas ulama menyatakan bahwa salat Jumat berjamaah tetap wajib dan harus dilaksanakan di masjid.

Hal ini memastikan kepatuhan terhadap praktik keagamaan yang telah ditetapkan dan menghindari perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Indonesia Masih Menunggu Hasil Sidang Isbat

Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, sejak awal telah menetapkan hari Idulfitri, 1 Syawal 1447 Hijriah, jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.

Namun penetapan jadwal Idulfitri tahun ini oleh pemerintah, masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar malam ini, Kamis (19/03/2026) oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat. (Foto: kemenag)

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah pada Kemenag mengatakan, proses penetapan Idulfitri dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab (perhitungan astronomi) serta hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Arsad Hidayat menjelaskan, sidang isbat menjadi forum penting yang mempertemukan unsur pemerintah, ulama, pakar astronomi, serta organisasi kemasyarakatan Islam dalam rangka menghasilkan keputusan yang komprehensif dan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia.

“Sidang isbat merupakan ruang musyawarah yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat,” ujar Arsad di Jakarta, yang dikutip pada Kamis (19/03/2026).

Berdasarkan data hisab yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, ijtimak menjelang Syawal 1447 H. terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 08.23 WIB.

Pada saat rukyatul hilal dilakukan pada hari yang sama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, serta sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.

Untuk memverifikasi data tersebut, Kemenag bersama berbagai pihak akan melaksanakan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Pelaksanaan rukyat melibatkan kantor wilayah Kemenag, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *