INFOSULAWESI — Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak pantas menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Rekaman tersebut menampilkan dua perempuan yang melakukan sumpah dengan cara menginjak Al Quran.
Video berdurasi 2 menit 19 detik itu memperlihatkan seorang perempuan berinisial NR, mengenakan pakaian bergaris, meminta seorang perempuan lain berinisial MT untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Peristiwa ini diduga terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Dipicu Tuduhan Pencurian
Insiden tersebut bermula dari kecurigaan NR, pemilik usaha salon kecantikan, terhadap MT yang dituduh mengambil bedak dan parfum miliknya.
Karena merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, MT terus membantah. Namun, ia kemudian diminta untuk melakukan sumpah menggunakan Al Quran.
“Kalau MT nggak ngerasa ya injek aja, MT ikutin omongan teteh,” ucap NR.
Permintaan itu akhirnya dituruti oleh MT sebagai bentuk pembelaan diri. Dalam sumpah tersebut, dirinya juga diminta menyatakan bahwa ia dan keluarganya akan mendapat musibah jika benar melakukan pencurian.
Keterangan Pihak Keluarga
Kerabat MT, Edi Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan di bawah tekanan dari pihak penuduh.
“MT tidak mencuri, terus NR ambil Al Quran. Harusnya kan di kepala, tapi disuruh diinjak, dipaksa untuk melakukannya. Sekitar Rp250.000 itu kalau dinominalkan,” kata Edi.
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua perempuan yang terlibat dalam video tersebut. Penanganan dilakukan oleh Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam, lalu dilanjutkan di Polres Lebak.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Kami bergerak cepat dan tegas dengan mengamankan kedua terduga pelaku penistaan agama dan kini dalam proses pemeriksaan secara intensif,” ujar Kasi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa kepada awak media di Lebak pada Sabtu, 11 April 2026.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Reaksi Keras Warganet
Aksi tersebut menuai kecaman luas dari pengguna media sosial. Banyak yang menilai tindakan itu sebagai bentuk penistaan agama dan mendesak agar diproses secara hukum.
Beberapa komentar yang muncul antara lain:
“Nggak ada klarifikasi minta maaf, harus diproses secara hukum,” tulis akun @mas****7Aksi tersebut menuai kecaman luas dari pengguna media sosial. Banyak yang menilai tindakan itu sebagai bentuk penistaan agama dan mendesak agar diproses secara hukum.
Beberapa komentar yang muncul antara lain:
“Nggak ada klarifikasi minta maaf, harus diproses secara hukum,” tulis akun @mas****7
“Tolong buat pihak berwajib untuk memproses hukum yang seadil-adilnya,” tulis akun @use*****2
“Ini harus proses hukum, laporkan dua-duanya,” tulis akun @rag***a.**














