INFOSULAWESI — Media sosial diramaikan dengan isu pengadaan 20.600 unit truk untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang nilainya disebut mencapai Rp10,83 triliun.
Perbincangan ini mencuat melalui unggahan Instagram @nasehat_pendaki pada Kamis, 9 April 2026, yang menyoroti proyek tersebut di tengah polemik pengadaan kendaraan operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Belum reda polemik pengadaan motor listrik untuk MBG, sekarang perhatian publik kembali tertuju pada proyek 20.600 unit truk Kopdes Merah Putih,” tulis postingan tersebut.
Sebelumnya, pengadaan motor trail dan motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) juga sempat menjadi sorotan publik.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah mengonfirmasi bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025.
“Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” ujar Dadan dalam keterangannya.
Berasal dari Keterbukaan Informasi Perusahaan
Isu pengadaan truk ini diketahui berawal dari laporan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS).
Melalui anak usahanya, PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO), perusahaan tersebut disebut menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN).
Dalam dokumen tersebut, tercantum adanya kontrak pengadaan 20.600 unit truk enam roda dengan nilai mencapai Rp10,83 triliun.
“Dalam kontrak pengadaan, DIPO sebagai dealer resmi yang ditunjuk oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors berdasarkan kontrak induk,” kata Direktur Utama PMJS, Ie Putra.
“(Dan) akan melaksanakan penyediaan unit kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang disepakati,” tambahnya.
Kontrak Berlaku Sejak November 2025
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat beberapa tahapan kontrak yang telah disepakati sejak 28 November 2025.
Mulai dari kontrak induk antara APN dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, hingga kontrak turunan antara DIPO dan APN.
Selain itu, terdapat pula addendum kontrak pada 10 Maret 2026 yang memperkuat kerja sama pengadaan tersebut.
Kontrak tersebut dinyatakan efektif setelah adanya bank garansi dari Bank BNI pada 16 Maret 2026, serta pembayaran uang muka sebesar Rp2,84 triliun oleh APN kepada DIPO.
Isu ini kemudian memicu perhatian publik, terutama karena muncul bersamaan dengan perdebatan mengenai efektivitas program MBG.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kopdes Merah Putih terkait kabar pengadaan ribuan truk tersebut.**














