MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar utama dalam perumusan kebijakan pembangunan. Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar terkait pengumuman masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025/2026, yang dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil reses.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (20/4/2026), turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa hasil reses DPRD merupakan pijakan strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih responsif, inklusif, dan tepat sasaran.
“Hasil reses menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Munafri.
Ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin legislatif, melainkan sarana penting bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan harapan masyarakat secara langsung di lapangan.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan utama dalam penyusunan program prioritas pemerintah, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar seperti air bersih, hingga pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan masyarakat.
Hasil Reses Jadi Dasar Kebijakan
Munafri menyatakan, Pemerintah Kota Makassar akan mengkaji dan menindaklanjuti seluruh pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil reses. Namun, implementasinya tetap diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan fiskal, serta regulasi yang berlaku.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kapasitas keuangan daerah,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah (SKPD) menjadikan hasil reses sebagai salah satu rujukan utama dalam penyusunan program kerja, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Lebih lanjut, Munafri menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Sinergi, komunikasi, dan koordinasi harus terus kita perkuat demi kemajuan Kota Makassar,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas pelaksanaan reses yang dinilai berjalan optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Wakil Wali Kota: Aspirasi Jadi Evaluasi Program
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa hasil reses merupakan catatan strategis dalam menyempurnakan arah kebijakan pemerintah ke depan.
“Hasil reses ini menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan prioritas pembangunan,” ujar Aliyah.
Ia menilai aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh DPRD mencerminkan kebutuhan riil di lapangan yang harus direspons secara cepat dan tepat oleh pemerintah.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif akan mempercepat proses penyesuaian kebijakan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata,” jelasnya.
Pembangunan Lebih Partisipatif dan Tepat Sasaran
Dengan menjadikan hasil reses sebagai dasar kebijakan, Pemerintah Kota Makassar berupaya menghadirkan pembangunan yang lebih partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menghadirkan program yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berkelanjutan demi peningkatan kualitas hidup warga Kota Makassar.














