Viral

Viral Mitra MBG Joget dan Lapor Polisi, Lita Gading Semprot: MBG Carut-marut Gara-gara Kalian!

153
×

Viral Mitra MBG Joget dan Lapor Polisi, Lita Gading Semprot: MBG Carut-marut Gara-gara Kalian!

Sebarkan artikel ini
Psikolog Lita Gading merespons viralnya mitra MBG yang berjoget dengan narasi terima insentif Rp6 juta per hari. ((Instagram/hendrikirawan_d1213mbg - lita.gading))

INFOSULAWESI — Psikolog Lita Gading turut angkat bicara terkait viralnya video mitra Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, yang berjoget dan menjadi sorotan publik.

Video tersebut ramai diperbincangkan lantaran disertai narasi mengenai insentif Rp6 juta per hari yang diterima, hingga berujung laporan ke polisi oleh yang bersangkutan.

Melalui unggahan di media sosial, Lita Gading menyampaikan kritik tajam terhadap tindakan Hendrik yang melaporkan dua akun Instagram setelah videonya viral.

“Ini kocak nih, ini orang yang selengean, terus lapor polisi. Lu lapor polisinya yang gue kejar. Ngarang aja nih orang kayak begini,” ucap Lita Gading, dikutip Selasa (24/3/2026).

Sebut Citra MBG Tercoreng

Dalam pernyataannya, psikolog tersebut menegaskan bahwa masyarakat tidak membenci program MBG, melainkan sikap oknum yang dinilai merusak citra program tersebut.

“MBG tidak kita benci programnya, tapi yang kita benci orang-orang seperti kamu. Paham kamu?” ujarnya.

“MBG karut-marut gara-gara kalian, paham kalian? Aneh. Kamu yang joget-joget, netizen yang disalahin. Ngapain kamu upload kalau nggak mau dihujat netizen,” imbuhnya.

Tantang Dilaporkan dan Singgung MK

Tak hanya mengkritik, Lita Gading juga menantang Hendrik untuk melaporkan dirinya jika merasa keberatan dengan pernyataannya.

“Kamu mau laporkan saya juga? Silakan. Aku tunggu laporannya,” tegasnya.

Di bagian akhir pernyataan, ia bahkan menyinggung kemungkinan membawa isu tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

“Apa perlu saya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi lagi? Supaya enggak ada orang kayak gini, menari di atas penderitaan rakyat Indonesia,” sambungnya.

Hendrik Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, Hendrik Irawan telah menyampaikan bahwa dirinya melaporkan dua akun Instagram ke Polres Cimahi karena merasa dirugikan.

“Saya sebagai warga biasa hanya ingin mencari keadilan bahwa saya dirugikan, dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan,” ucap Hendrik.

“Satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” terangnya.

Ia juga menyebut laporan resminya akan diajukan pada 26 Maret 2026.

Selain itu, Hendrik menjelaskan bahwa narasi mengenai insentif Rp6 juta per hari yang beredar bukanlah klaim pribadi, melainkan merujuk pada petunjuk teknis (juknis) resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *