Serang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, menghadiri kegiatan Sosialisasi SuperApps “PASTI” Kementerian Hukum yang digelar di Pendopo Kantor Gubernur Banten, Rabu(8/4/2016). Kehadiran langsung pimpinan Kanwil Kemenkum Sulsel mencerminkan keseriusan dan komitmen penuh dalam mendukung transformasi digital layanan hukum yang tengah diakselerasi oleh Kementerian Hukum.
SuperApps “PASTI” merupakan terobosan digital Kementerian Hukum dalam menghadirkan seluruh layanan hukum dalam satu platform yang terintegrasi, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Kehadiran aplikasi ini menjadi jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang cepat, transparan, dan tidak lagi dibatasi oleh jarak maupun waktu.
Sosialisasi yang digelar di Pendopo Kantor Gubernur Banten ini mempertemukan para pimpinan kantor wilayah Kementerian Hukum dari berbagai provinsi di Indonesia. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman, membangun komitmen bersama, dan mempersiapkan seluruh jajaran kantor wilayah agar siap mengsosialisasikan SuperApps “PASTI” secara optimal di masing-masing wilayah tugasnya.
Dalam sesi sosialisasi, dipaparkan berbagai fitur yang tersedia dalam SuperApps “PASTI”, mulai dari layanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual dan lainnya. Semua layanan yang sebelumnya tersebar di berbagai platform dan kanal yang berbeda-beda, kini terintegrasi dalam satu genggaman. Masyarakat cukup mengakses satu aplikasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan layanan hukum mereka.
Adapun dalam kesempatannya, Staff Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial Wisnu Nugroho, menyampaikan bahwa transformasi layanan hukum melalui SuperApps menjadi langkah strategis dalam reformasi birokrasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir tidak hanya secara fisik, tetapi juga melalui inovasi digital yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“SuperApps bukan sekadar aplikasi, melainkan wajah baru pelayanan hukum yang terintegrasi, modern, dan mudah diakses. Melalui platform ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum,” ujar Wisnu.
Sementara itu, kehadiran Kadiv P3H Heny Widyawati bersama Kakanwil Andi Basmal dalam forum ini juga memiliki makna tersendiri. Divisi P3H sebagai salah satu ujung tombak pembinaan hukum di daerah memiliki peran penting dalam memastikan SuperApps “PASTI” disosialisasikan kepada masyarakat luas, termasuk kepada para penyuluh hukum, paralegal Posbankum, dan berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Sulawesi Selatan. Sinergi antara Kakanwil dan Kadiv P3H dalam hadir bersama di forum ini adalah sinyal kuat bahwa Sulawesi Selatan siap menjadi garda terdepan dalam implementasi transformasi digital layanan hukum Kementerian Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan antusiasmenya yang tinggi terhadap sosialisasi SuperApps “PASTI” dan menegaskan kesiapan penuh Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mengsosialisaaikan platform digital ini di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. ” Kami di Sulsel siap menjadi yang terdepan dalam mensosialisasikan SuperApps “PASTI” kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” ungkap Andi
Lebih lanjut, Andi Basmal mendorong seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk segera memahami SuperApps “PASTI” secara mendalam, agar dapat menjadi sumber informasi yang andal bagi masyarakat yang membutuhkan panduan dalam mengakses layanan hukum melalui platform tersebut. “Saya meminta seluruh jajaran kita untuk mempelajari SuperApps PASTI. Kita harus menjadi yang pertama menguasainya sebelum kita bisa mengajarkannya kepada masyarakat. Segera setelah kembali ke Makassar, kita akan mengsosialisasikan SuperApps “PASTI” kepada seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan, karena teknologi terbaik hanya akan berdampak jika digunakan oleh sebanyak mungkin orang,” pungkas Andi Basmal
Dalam kegiatan ini juga diselenggarakan layanan konsultasi SuperApp yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pendampingan langsung terkait penggunaan aplikasi. Kegiatan konsultasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat tidak hanya mengenal, tetapi juga mampu memanfaatkan SuperApps secara optimal.














