Kemenkum

PIC Apostille Kemenkum Turut Serahkan Sertifikat Apostille kepada Pemohon di Sulsel

72
×

PIC Apostille Kemenkum Turut Serahkan Sertifikat Apostille kepada Pemohon di Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar – Penyerahan sertifikat Apostille kepada pemohon bernama Herianto untuk keperluan pendidikan di Jerman berlangsung secara langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Momen tersebut menjadi istimewa karena bertepatan dengan kedatangan Personal In Charge (PIC) Apostille Kementerian Hukum yang turut hadir dan menyerahkan sertifikat secara langsung kepada pemohon.

Penyerahan sertifikat Apostille dilakukan oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Dr. Ramli, didampingi oleh PIC Apostille Kementerian Hukum, yakni Arisy Nabawi selaku Analis Hukum Ahli Muda dan Dinda Dian Mega Kartika selaku Kasubdit Hukum Internasional.

Kehadiran tim PIC Apostille Kementerian Hukum dalam penyerahan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan pusat terhadap optimalisasi layanan Apostille di daerah, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses.

Dalam kesempatan terpisah, Selasa (21/4/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa layanan Apostille merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengesahan dokumen untuk digunakan di luar negeri.

“Layanan Apostille hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalisasi dokumen yang akan digunakan di luar negeri. Dengan adanya layanan ini, proses menjadi lebih sederhana, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang memiliki kepentingan pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan lainnya di negara tujuan,” ujar Andi Basmal.

Ia juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk melalui sinergi bersama unit pusat agar setiap layanan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Dr. Ramli, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat Apostille secara langsung menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang humanis dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum yang baik karena bertepatan dengan hadirnya PIC Apostille Kementerian Hukum. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” jelas Dr. Ramli.

Menurutnya, kehadiran tim Apostille Kementerian Hukum juga memberikan penguatan terhadap pelaksanaan layanan di daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan baik dari sisi kecepatan maupun kualitas.

Di sisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menuturkan bahwa layanan Apostille semakin dibutuhkan masyarakat, terutama bagi mereka yang akan melanjutkan pendidikan, bekerja, atau memiliki kepentingan administratif di luar negeri.

“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memastikan layanan Apostille berjalan optimal dan mudah diakses masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik untuk mendukung berbagai kebutuhan dokumen internasional,” tutur Demson Marihot.

Dengan penyerahan sertifikat Apostille tersebut, Herianto kini dapat menggunakan dokumennya untuk keperluan pendidikan di Jerman secara sah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *