Kemenkum

Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum

48
×

Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum

Sebarkan artikel ini

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan keluarga peserta yang diambil sumpahnya.

Pada kesempatan ini, WNI yang dikukuhkan adalah Maximilian Leon Gartner, yang merupakan anak dari perkawinan campuran antara warga negara Jerman dan Indonesia. Pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari mekanisme pemberian kewarganegaraan melalui jalur khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 3A.

Dalam sambutannya, Andi Basmal menyampaikan bahwa pemberian status kewarganegaraan melalui Pasal 3A ditujukan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas (ABG) yang terlambat memilih kewarganegaraan Indonesia maupun anak dari perkawinan campuran sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

Ia menegaskan bahwa kehadiran regulasi ini menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi warga yang berhak memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

“Pemberian kewarganegaraan ini bukan hanya administrasi semata, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Andi Basmal.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengajukan empat permohonan kewarganegaraan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Hukum, yang seluruhnya mendapatkan persetujuan secara bertahap.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa meskipun melalui jalur khusus, proses pemberian kewarganegaraan tetap dilakukan secara selektif dan cermat guna menjaga prinsip-prinsip dasar negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan pesan kepada WNI yang baru diambil sumpahnya agar senantiasa menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saudara kini memiliki tanggung jawab sebagai warga negara untuk menjaga integritas, berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, serta turut membangun bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Kegiatan pengambilan sumpah ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal kewarganegaraan.

Di akhir sambutannya, Andi Basmal menyampaikan ucapan selamat kepada WNI yang baru, seraya berharap agar dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Selamat menjadi Warga Negara Indonesia. Semoga senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan peran sebagai bagian dari bangsa ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *